Agustina Wilujeng Pramestuti Raih Gelar Doktor dengan Topik Disertasi Kontribusi Parlemen dalam Penyelesaian Persoalan Pangan di Indonesia dari Masa ke Masa

Agustina Wilujeng Pramestuti, Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, berhasil meraih gelar doktor pada Program Studi Doktor Sejarah Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro (FIB UNDIP), setelah mempertahankan disertasinya di hadapan dewan penguji (2/8/2024). Disertasinya yang berjudul “Pangan dalam Pusaran Pergulatan Ideologi Politik di Parlemen Hasil Pemilu 1955-2009” mendapat apresiasi dari dewan penguji karena mengangkat isu menarik dan strategis.

Penelitian disertasi tersebut berangkat dari kompleksitas isu pangan di Indonesia yang dalam penanganannya melibatkan parlemen atau Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hasil pemilu sebagai lembaga legislatif yang mewakili rakyat. Menggunakan metode sejarah dan teori kedaulatan rakyat, Agustina Wilujeng Pramestuti, menganalisis peristiwa masa lampau berdasar sumber-sumber primer dan sekunder. Bab I pertama berfokus pada persoalan pangan secara global yang berdampak pada Indonesia, Bab II berfokus pada isu pangan pada masa Demokrasi Parlementer, Bab III menganalisis persoalan pangan dalam pusaran ideologi, pada Bab IV diungkap perhatian pemerintah (baik eksekutif maupun legeslatif) pada persoalan pangan yang kemudian menghasilkan Undang-Undang No. 7 Tahun 1996 tentang Pangan, serta masalah diversifikasi pangan dan kebijakan parlemen seputar pangan.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa beras sebagai makanan pokok selalu menjadi isu strategis dalam kehidupan nasional Indonesia, karena pangan merupakan kebutuhan dasar yang memengaruhi semua aspek, baik politik, ekonomi, sosial, budaya maupun pertahanan dan keamanan. Terjadi dinamika penanganan pangan dari masa ke masa, baik yang dilakukan oleh legislatif maupun eksekutif. Dinamika tersebut menyebabkan kebijakan penanganan pangan di setiap masa pemerintahan cenderung memiliki coraknya masing-masing.

Sidang promosi doktor digelar di bawah dewan penguji yang terdiri atas Prof. Dr. Alamsyah, M.Hum. (Dekan FIB sekaligus Ketua Penguji), Prof. Dr. Agus Mulyana, M. Hum. (Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung) selaku penguji luar institusi, Prof. Dr. Dewi Yuliati, M. A. dan Dr. Haryono Rinardi, M.Hum. sebagai penguji dari Undip, Prof. Dr. Yety Rochwulaningsih, M.Si. sebagai penguji sekaligus promotor, dan Prof. Dr. Singgih Tri Sulistiyono, M. Hum. sebagai penguji sekaligus ko-promotor (INU).

id_IDIndonesian